1. Pria Asal Aceh: Bandar Sabu Aceh Pidie Ditangkap Polres Binjai
Kabar Binjai Pria Asal Aceh Tim patroli Polsek Binjai Timur berhasil menangkap A alias ACE (41), warga Pulo Le, Tangse, Aceh Pidie, saat kedapatan membawa sabu di Jalan Soekarno-Hatta Km 19. Dari jok motor ditemukan paket sabu, uang tunai Rp 120.000, serta HP dan motor tersangka. Rinciannya langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut
2. Kronologi Penangkapan: Patroli Malam Berujung Ungkap Kasus Narkoba
Penangkapan bermula saat petugas Polsek Binjai Timur merasa gerak-gerik ACE mencurigakan saat patroli rutin. 
Pria Asal Aceh
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Bireuen Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Geulumpang Payong
Pelaku bisa dipenjara minimal 1 tahun hingga maksimum 20 tahun Kasat Narkoba juga memastikan barang bukti dan tersangka akan diperiksa lebih lanjut guna pengembangan jaringan.
4. Pria Asal Aceh Polres Binjai Aktif Cegah Narkoba Aceh–Sumut
Polres Binjai berulang kali menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh. Misalnya, operasi pada 2024 menahan dua warga Aceh Tamiang dengan 18 gram sabu di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Utara Penangkapan ACE menunjukkan keseriusan Polres Binjai dalam memutus rantai narkoba lintas provinsi.
Ancaman hukumannya minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti di satu kasus, dan terus memburu jaringan bandar narkoba lintas daerah. Kapolres AKBP Bambang C. Utomo juga menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba.
5. Pesan Polres: Sinergi Patroli & Edukasi Harmonis
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menyampaikan melalui Kasi Humas AKP Junaidi bahwa sinergi patroli malam dan edukasi publik menjadi kunci keberhasilan. Polsek Binjai Timur, Polres Binjai (Polda Sumut), pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, menangkap A alias ACE (41), warga Desa Pulo Le, Kecamatan Tangse, Aceh Pidie.
Rangkuman Singkat
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pelaku | A alias ACE (41), warga Pidie, Aceh |
| Barang Bukti | Paket sabu, motor, HP, uang Rp 120.000 |
| Dasar Hukum | Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU 35/2009 |
| Aksi Kepolisian | Patroli malam → pemeriksaan → penangkapan |
| Prioritas Polres Binjai | Atasi bandar asal Aceh & jaringan antarpula |






