Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya Senior: Kronologi hingga Proses Hukum
Kabar Binjai Prada Lucky Namo dikenal sebagai Prada Lucky Namo (23 tahun), adalah prajurit TNI AD yang resmi menjadi anggota sejak Juni 2025 setelah menyelesaikan pendidikan calon tamtama. Ia kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT
Prada Lucky Namo Kronologi Kejadian Tragis
2 Agustus 2025: Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo dalam kondisi lemah dan sadar. Dokter mendapati tubuhnya penuh luka lebam, sayatan, dan bekas bakar seperti sundutan rokok. Prada sempat menyatakan bahwa ia dianiaya oleh seniornya
2–6 Agustus 2025: Ia dirawat intensif di ICU selama empat hari, kondisi semakin memburuk
6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA: Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia
Baca Juga: Endang Agus Susanto, ASN Pemko Medan yang Menyambi Jadi Calo Honorer Resmi Dipecat
Prada Lucky Namo Dugaan Penganiayaan
-
Keluarga dan sejumlah korban menyebutkan adanya luka serius: lebam, sayatan, bekas benturan benda tumpul di punggung serta bekas bakaran rokok di lengan dan kaki
-
Ayahnya, Sersan Mayor Christian Namo, menegaskan bahwa anaknya dianiaya oleh seniornya, dan menuntut penegakan keadilan melalui proses hukum
Tindakan Militer dan Hukum
-
Empat anggota TNI telah ditahan oleh Polisi Militer (POM) dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdenpom Ende
-
DPR RI (Komisi III) mendesak agar kasus ini diusut secara adil, transparan, dan tuntas, sehingga menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulangPihak Kodam IX/Udayana juga menjanjikan tindakan tegas jika dugaan penganiayaan terbukti benar
-
Ringkasan
Poin Penting Detil Utama Korban baru 23 tahun, anggota TNI AD sejak Juni 2025 Kronologi Dianiaya → dirawat di ICU (2–6 Agustus) → meninggal pada 6 Agustus 2025 Tindakan Hukum 4 TNI ditahan, DPR dan Kodam menuntut pengusutan tuntas Permintaan Keluarga Hukuman berat atau maksimal terhadap pelaku; autopsi sempat terkendala Tuntutan Keadilan dari Keluarga
Kematian Prada Lucky membuat keluarga korban, terutama ayahnya Sersan Mayor Christian Namo, geram. Dalam pernyataannya kepada media, Christian menuntut agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia juga meminta agar pihak TNI bertindak transparan dalam proses hukum kasus tersebut.
“Kami keluarga menuntut keadilan. Anak saya masuk TNI dengan harapan mengabdi, bukan untuk diperlakukan seperti binatang,” ujar Christian Namo saat ditemui di rumah duka.
TNI Ambil Langkah Tegas
Pihak Kodam IX/Udayana merespons serius laporan dugaan penganiayaan ini. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) menyatakan bahwa empat anggota TNI telah ditahan oleh Subdenpom Ende untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Proses hukum berjalan dan akan dilakukan secara transparan. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapendam.
Desakan Publik dan DPR
Kasus ini menuai sorotan luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang membandingkan kejadian ini dengan kasus-kasus kekerasan sebelumnya di lingkungan militer. Komisi III DPR RI juga angkat bicara dan mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam kekerasan segera diadili.











