Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Tak Bayar Pajak Videotron Simpang Surabaya Dirobohkan

Tak Bayar Pajak Videotron
Shoppe Mall

Tak Bayar Pajak Videotron di Simpang Surabaya Akhirnya Dirobohkan: Pemerintah Tegaskan Penertiban Bukan Seremonial

Kabar Binjai – Tak Bayar Pajak Videotron besar yang selama bertahun-tahun berdiri mencolok di kawasan Simpang Surabaya akhirnya dirobohkan setelah pemerintah daerah memastikan bahwa pengelolanya menunggak pajak dalam jumlah signifikan. Keputusan pembongkaran ini menjadi sorotan warga, terutama karena videotron tersebut sebelumnya menjadi salah satu titik iklan luar ruang paling strategis di wilayah itu.

Bertahun-tahun Tunggak Pajak, Pemda Ambil Langkah Tegas

Menurut keterangan pejabat setempat, proses penertiban videotron dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dinilai tidak membuahkan hasil. Pengelola disebut telah diberikan surat peringatan, teguran administratif, hingga kesempatan untuk melakukan pelunasan secara bertahap. Namun, tak ada satu pun dari opsi itu yang ditindaklanjuti dengan serius.

Shoppe Mall

Tunggakan yang diduga mencapai jumlah besar tersebut dianggap merugikan pendapatan daerah, terutama karena videotron tersebut tetap aktif menayangkan iklan komersial.

Seorang pejabat dari dinas pendapatan daerah mengatakan bahwa ketegasan ini bukan hanya menyasar satu titik reklame, melainkan bagian dari upaya lebih luas untuk menertibkan titik-titik reklame ilegal maupun yang menunggak kewajiban.

Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha reklame diperlakukan sama. Jika yang lain taat membayar pajak, tidak adil apabila ada yang menunggak bertahun-tahun namun tetap beroperasi,” ujarnya.Nunggak Pajak, 12 Papan Reklame Vivo Disegel - Bontang Post | Mencerdaskan  dan Menginspirasi

Baca Juga: Mualem Kirim Bantuan Logistik Bencana Untuk 10 Daerah di Aceh

Proses Pembongkaran Menarik Perhatian Warga

Pembongkaran videotron dilakukan dengan melibatkan alat berat dan tim teknis dari dinas terkait. Sejak pagi, warga sekitar berkumpul menyaksikan proses tersebut. Ada yang mendukung langkah pemerintah, namun ada pula yang menyayangkan pembongkaran karena selama ini videotron tersebut menjadi salah satu penanda visual kota.

Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu reklame saja.

Kalau memang sudah menunggak pajak, ya wajar dibongkar. Tapi jangan cuma satu, harus merata,” ujar seorang pedagang yang berjualan di dekat lokasi.

Tak Bayar Pajak Videotron Isu Lama yang Sering Terabaikan

Masalah videotron dan papan reklame ilegal bukanlah hal baru. Di berbagai kota, banyak titik reklame yang dinilai tidak memenuhi aturan, baik dari segi izin maupun pembayaran pajak. Beberapa di antaranya dibiarkan berdiri karena kurangnya pengawasan atau proses administrasi yang lambat.

Keberadaan videotron yang tidak jelas status pajaknya bukan hanya menimbulkan persoalan pemasukan daerah, tetapi juga risiko keselamatan. Banyak struktur reklame yang sudah tua dan tidak dirawat dengan baik, sehingga berpotensi membahayakan warga.

Langkah pembongkaran ini dianggap sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola reklame di kawasan perkotaan.

Tak Bayar Pajak Videotron Dampak bagi Industri Periklanan Lokal

Pembongkaran videotron Simpang Surabaya memberikan sinyal kuat bagi para pelaku usaha periklanan outdoor. Di satu sisi, langkah ini menegaskan bahwa pemerintah serius menata sektor tersebut. Di sisi lain, para pelaku industri dituntut untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak dan perizinan.

Sejumlah pengusaha reklame menilai bahwa penertiban ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, selama aturan diterapkan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Beberapa pelaku usaha berharap pemerintah menyediakan mekanisme yang lebih mudah untuk pengecekan izin, penyesuaian tarif, dan pembayaran pajak agar tidak ada kendala teknis yang menghambat operasional mereka.

Pesan Pemerintah: Tidak Ada Lagi Toleransi

Setelah pembongkaran selesai, pemerintah menegaskan bahwa penertiban ini bukan aksi simbolis atau “gertakan” semata. Mereka menyatakan telah memetakan sejumlah titik reklame lain yang juga akan ditindak jika ditemukan pelanggaran serupa.

Kami ingin kota ini tertata, aman, dan pemasukan daerah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada lagi toleransi untuk pelanggaran yang sudah bertahun-tahun dibiarkan,” tegas pejabat terkait.

Penataan Kota yang Lebih Rapi ke Depan

Dengan dirobohkannya videotron yang menunggak pajak itu, pemerintah membuka diskusi baru mengenai pentingnya menata kembali estetika kota. Banyak warga berharap agar ruang publik lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan semata-mata bisnis periklanan.

Shoppe Mall